Makalah Dasar – Dasar
Asuhan Kebidanan
PRAKTIK ADVOKASI BIDAN
PRAKTIK ADVOKASI BIDAN
DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Disusun guna memenuhi sebagian persyaratan
Disusun guna memenuhi sebagian persyaratan
Ujian Akhir Semester (UAS) Mata Kuliah
Dasar – Dasar Asuhan Kebidanan
Oleh :
Kelompok 4 Semester II
1.
Leila Farah (140192)
2.
Annisa Riski FU (140193)
3.
Linda Okftarini (140194)
4.
Aprilia Borneawati (140195)
5.
Rini Yende (140196)
6.
Isnaini
Mar’atussolihah (140197)
7.
Muntaka Batun Nafsiyah (140198)
8.
Fitriya Muyasaroh (140199)
9.
Rica Hardiana (140200)
AKADEMI KEBIDANAN YOGYAKARTA
YOGYAKARTA
2015
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa
atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
yang berjudul “Praktik
Advokasi Bidan dalam Pelayanan Kebidanan
” ini dengan lancar. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas kelompok mata kuliah Dasar – Dasar Asuhan Kebidanan.
” ini dengan lancar. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas kelompok mata kuliah Dasar – Dasar Asuhan Kebidanan.
Makalah ini ditulis dari hasil penyusunan data-data sekunder
yang kami peroleh dari berbagai sumber yang berkaitan dengan judul makalah ini,
tidak lupa penyusun ucapkan terimakasih kepada dosen pengampu dasar – dasar
asuhan kebidanan Ibu Winarsih, S.SiT., M.Kes. dan para mahasiswa yang mendukung
sehingga dapat diselesaikannya makalah ini.
Kami
berharap dengan membaca makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua dan
dapat menambah wawasan kita mengenai dasar-dasar pencegahan infeksi dalam
pelayan kebidanan. Makalah ini masih jauh dari sempurna maka kami mengharapkan
kritik dan saran dari pembaca demi perbaikan menuju arah yang lebih baik.
Yogyakarta,
7 Maret 2015
Penyusun
Kelompok IV
Peranan bidan yang tampak nyata adalah sebagai
role model masyarakat, sebagai anggota masyarakat, advocatoar dan educator,
tentunya kompetensi seperti ini yang akan dikembangkan lebih lanjut melalui
pendidikan dan pelatihan bagi para bidan. Peranan yang harus di lihat sebagai
“main idea” untuk membentuk sebuah peradaban dan tatanan sebuah pelayanan
kesehatan.
Bidan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,
khususnya ibu hamil, melahirkan dan senantiasa berupaya mempersiapkan ibu hamil
sejak kontak pertama saat pemeriksaan kehamilan memberikan penyuluhan tentang
manfaat pemberian ASI secara berkesinambungan sehingga ibu hamil memahami dan
siap menyusui anaknya.
Upaya pembangunan keluarga sejahtera dan pemberdayaan bidan
tidak bisa dipisahkan. Bidan adalah ujung tombak pembangunan keluarga sejahtera
dari sudut kesehatan dan pemberdayaan lainnya. Bidan menempati posisi yang
strategis karena biasanya di tingkat desa merupakan kelompok profesional yang
jarang ada tandingannya.
1.
Apa
saja peran bidan sebagai advocator?
2.
Apa
saja peran bidan sebagai educator ?
1.
Untuk mengetahui peran bidan sebagai advocator.
2.
Untuk mengetahui peran bidan sebagai edukator.
Peran bidan sebagai
advocator adalah melakukan advokasi terhadap pengambil keputusan dari kategori
program ataupun sector yang terkait dengan kesehatan maternal dan neonatal.
Melakukan advokasi berarti melakukan upaya-upaya agar pembuat keputusan atau
penentu kebijakan tersebut mencapai kebijakan tersebut mempercayai dan meyakini
bahwa program yang ditawarkan perlu mendapat dukungan melalui
kebijakan-kebijakan atau keputusan-keputusan politik.
Definisi bidan menurut International Confederation Of
Midwives (ICM) yang dianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di
seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International
Gynecologist Obstetrition (FIGO). Definisi tersebut secara berkala di review
dalam pertemuan Internasional / Kongres ICM.
Ikatan Bidan Indonesia : Bidan diakui sebagai tenaga
professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra
perempuan untuk memberikan dukungan. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan,
promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses
bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan sebagai seorang pendidik informasi yang diberikan
mudah dipahami, memberikan waktu untuk bertanya, dan peka terhadap tanda-tanda
nonverbal dari pasien (contoh: raut wajah yang menggambarkan bahwa klien masih
kurang paham dengan penjelasan yang diberikan oleh bidan atau gerakan-gerakan
(bahasa tubuh) klien yang menyatakan agar bidan tidak terburu-buru dalam
memberikan penjelasan dan bahasa tubuh yang lainnya yang di uangkapkan oleh
klien).
Di bawah ini ada beberapa peran bidan sebagai
Advokator :
1.
Advokasi dan strategi pemberdayaan
wanita dalam mempromosikan hak-haknya yang diperlukan untuk mencapai kesehatan
yang optimal (kesetaraan dalam memperoleh pelayanan kebidanan).
2.
Advokasi bagi wanita agar bersalin
dengan aman. Contoh: Jika ada ibu bersalin yang lahir di dukun dan menggunakan
peralatan yang tidak steril, maka bidan melakukan advokasi kepada pemerintah
setempat agar pertolongan persalinan yang dilakukan oleh dukun menggunakan
peralatan yang steril salah satu caranya adalah melakukan pembinaan terhadap
dukun bayi dan pemerintah memberikan sangsi jika ditemukan dukun bayi di
lapangan menggunakan alat-alat yang tidak steril.
Di bawah ini ada beberapa peran bidan sebagai Edukator :
Masa remaja adalah suatu fase perkembangan yang
dinamis dalam kehidupan seseorang individu. Tidakan yang dapat dilakukan oleh
bidan dengan perannya sebagai educator adalah sebagai berikut :
a.
Memberikan penjelasan tentang
kesehatan reproduksi wanita.
b.
Memberikan KIE tentang bahaya seks bebas.
c.
Memberikan KIE tentang bahaya
narkoba.
Kehamilan adalah masa dimana terdapat janin didalam
rahim seorang wanita tindakan yang dapat dilakukan oleh bidan adalah sebagai
berikut:
a.
Mengajarkan pada ibu tentang
perubahan tubuh selama proses kehamilan.
b.
Mengajarkan pada ibu mengenai
keluhan yang umumnya terjadi saat hamil dan cara mengatasinya.
c.
Mengajarkan pada ibu tentang pentingnya
menjaga personal hygiene.
d.
Membina dukun bayi dan kader
posyandu.
e.
Mengajarkan pada ibu senam hamil.
f.
Mengajarkan pada ibu tentang bahaya
tanda-tanda kehamilan.
g.
Memberikan konseling gizi.
Persalinan adalah saat yang paling ditunggu namun juga
mendebarkan bagi ibu dan keluarga. Peran bidan sebagai Edukator dalam
menghadapi masa bersalin antara lain sebagai berikut:
a.
Mengajarkan
pada ibu dan keluarga tanda-tanda persalinan.
b.
Mengajarkan
keluarga masase uterus sehingga mampu untuk mengetahui jika uterus tidak
berkontraksi baik dan untuk mencegah terjadinya perdarahan postpartum.
c.
Memberitahu
ibu tentang tanda bahaya pada persalinan.
a.
Mengajarkan
kepada ibu tentang cara mobilisasi.
b.
Mengajarkan kepada ibu perawatan
bayi baru lahir.
c.
Mengajarkan kepada ibu cara
menyendawakan bayi.
d.
Mengajarkan kepada ibu dan keluarga
cara perawatan tali pusat.
e.
Mengajarkan kepada ibu dan keluarga
cara memandikan bayi.
f.
Mengajarkan kepada ibu tentang
personal hygiene.
g.
Mengajarkan kepada ibu dan keluarga
tentang tanda-tanda bahaya dan penyakit pada masa nifas.
h.
Mengajarkan kepada ibu tentang KB
pascasalin.
Bidan memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada klien (individu,
keluarga, kelompok, serta maryarakat) tentang penanggulangan masalah kesehatan,
khususnya yang berhubungarn dengan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana,
mencakup:
a.
Mengkaji kebutuhan pendidikan dan penyuluhan
kesehatan, khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana
bersama klien.
b.
Menyusun rencana penyuluhan kesehatan
sesuai dengan kebutuhan yang telah dikaji, baik untuk jangka pendek maupun
jangka panjang bersama klien.
c.
Menyiapkan alat serta materi pendidikan dan penyuluhan
sesuai dengan rencana yang telah disusun.
d.
Melaksanakan program/rencana pendidikan dan penyuluhan
kesehatan sesuai dengan rencana jangka pendek serta jangka panjang dengan
melibatkan unsur-unsur terkait, termasuk klien.
e.
Mengevaluasi hasil pendidikan/penyuluhan kesehatan bersama
klien dan menggunakannya untuk memperbaiki serta meningkatkan program yang akan
datang.
f.
Mendokumentasikan semua kegiatan dan hasil pendidikan/
penyuluhan kesehatan secara lengkap serta sistematis.
Bidan melatih dan membimbing kader, peserta didik kebidanan
dan keperawatan, serta membina dukun di wilayah atau tempat kerjanya, mencakup
:
a.
Mengkaji kebutuhan pelatihan dan bimbingan bagi kader, dukun
bayi, serta peserta didik.
b.
Menyusun rencana pelatihan dan bimbingan sesuai dengan hasil
pengkajian.
c.
Menyiapkan alat bantu mengajar dan bahan untuk keperluan
pelatihan dan bimbingan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
d.
Melaksanakan pelatihan untuk dukun bayi dan kader sesuai
dengan rencana yang telah disusun dengan melibatkan unsur-unsur terkait.
e.
Membimbing peserta didik kebidanan dan keperawatan dalam
lingkup kerjanya.
f.
Menilai hasil pelatihan dan bimbingan yang telah diberikan.
g.
Menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan program
bimbingan.
h.
Mendokumentasikan semua kegiatan termasuk hasil evaluasi
pelatihan serta bimbingan secara sistematis dan lengkap.
Peran bidan sebagai advokator
adalah melakukan advokasi terhadap pengambil keputusan dari kategori program ataupun
sektor yang terkait dengan kesehatan maternal dan neonatal. Tujuan advokator adalah diperolehnya komitmen dan dukungan
dalam upaya kesehatan, baik berupa kebijakan, tenaga, sarana, kemudahan,
keikutsertaan dalam kegiatan, maupun bentuk lainnya sesuia dengan keadaan dan
suasana.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan
pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga
dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan
menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan
seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Sebagai seorang Bidan sangat ditekankan
akan pelayanan yang maksimal. Tuntutan seorang bidan sangatlah berat dan
berisiko tinggi terutama pada ibu dan anak. Maka dari itu seorang bidan wajib
menjalankan tugas sesuai prosedur yang sudah ditentukan baik itu , penyuluhan
dan lainnya sesuai profesi kebidanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar